Menunaikan zakat merupakan rukun islam ketiga. Dengan zakat, kita berarti mengabdikan diri kepada Tuhan dengan menyerahkan sebagian harta milik kita kepada mereka yang berhak menerimanya menurut agama.
Pengertian Zakat
Zakat
secara bahasa artinya menyucikan atau membersihkan.Sedangkan menurut
istilah syarak artinya kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang
berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat ada dua, yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. Kali ini kita akan membahas tentang zakat fitrah.
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya.
Niat Zakat Fitrah
- Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk dirisendiri.
Dibaca : NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘ANNAFSII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala
- Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri Untuk Istri.
Dibaca : NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN ZAUJATII FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas Istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala
- Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk anak laki-laki atau perempuan.
Dibaca : NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN WALADII… / BINTII… FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya : Sengaja saya
mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) /
anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala
- Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk orang yang kita wakili.
Dibaca : NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL FITHRI ‘AN (……) FARDHAN LILLAHI TA’AALAA
Artinya : Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
- Bacaan Niat Zakat Fitrah Idul Fitri untuk diri sendiri dan untuk semua orang yang ia tanggung nafkahnya.
Dibaca : NAWAITU AN-UKHRIJA ZAKAATAL
FITHRI ‘ANNII WA ‘AN JAMII’I MAA YALZAMUNII NAFAQAATUHUM SYAR’AN FARDHAN
LILLAHI TA’AALAA
Artinya : Sengaja saya
mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan
(diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena
Allah Ta’aala
DOA AKAD ZAKAT
أللّهُمَّ
اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Ya Allah jadikanlah ia sebagai simpanan
yang menguntungkan dan jangan
jadikanlah ia pemberian yang merugikan.
Kemudian yang menerima
dianjurkan membaca do’a :
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَ،
وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ،
وَاجْعَلْهُ لَكَ طَهُوْرًا
Mudah-mudahan Allah memberi pahala atas
apa yang engkau berikan, memberikan berakah
atas apa yang masih ada di tanganmu dan
menjadikannya sebagai pembersih bagimu.
Syarat Wajib Zakat
- Islam. Orang yang tidak beragama islam tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.
- Ada sewaktu terbenam matahari. Jika seseorang meninggal sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan, maka tidaklah wajib zakat atasnya. Sedangkan jika seseorang itu meninggal sesudah matahari terbenam pada hari terakhir sesudah masuk bulan Ramadan, maka keluarganya wajib membayarkan fitrah untuknya. Apabila seorang bayi lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadan, maka orang tuanya wajib membayarkan fitrah untuknya. Sedangkan jika seorang bayi lahir sesudah terbenam matahari (sesudah masuk bulan syawal) maka tidaklah wajib orang tuanya membayarkan fitrah untuknya.
- Mempunyai kelebihan harta selain untuk memenuhi keperluan dirinya dan yang wajib dinafkahinya.
Waktu wajib pembayaran zakat fitrah adalah sewaktu terbenamnya matahari pada malam hari raya. Namun demikian, tidak ada halangan bila dibayar sebelumnya, asal pada bulan saum (puasa). Secara rinci, waktu-waktu tersebut adalah sebagai berikut.
1 ) waktu yang diperbolehkan, yaitu dari awal Ramadan sampai hari penghabisan bulan ramadan.
2 ) waktu wajib, yaitu sejak terbenamnya matahari pada penghabisan bulan ramadan.
3 ) waktu yang lebih baik (afdal), yaitu dibayar sesudah salat subuh sebelum pergi hari raya.
4 ) waktu makruh, yaitu membayar fitrah sesudah salat hari raya, tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya itu.
5 ) waktu mardud (ditolak ), yaitu zakat yang dibayar sesudah terbenamnya matahari pada hari raya itu.
Manfaat Zakat
- Dapat meningkatkan rasa syukur kepada Allah swt yang telah memberikan rahmat, karunia, dan hidayah- Nya
- Dapat membersihkan diri dari sifar kikir dan tamak yang ada pada diri manusia.
- Dapat menumbuhkan sifat tolong menolong dengan sesama umat Islam, agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.
- Dapat membiasakan diri untuk disiplin dalam melaksanakan semua perintah Allah swt dalam rangka membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela.
- Dapat menumbuhkan sifat kasih sayang yang tinggi terhadap sesama manusia.
- Dapat membersihkan saum Ramadan yang kita kerjakan dari hal-hal yang dapat mengurangi atau menghilangkan nilai pahalanya..
Semoga artikel ini bermanfaat.
Keep your dreams, love and Spirit
--
diambil dari berbagai sumber :
masZal.blogspot.com
falah-kharisma.blogspot.com
groups.yahoo.com (assunah)
Zakat
secara bahasa artinya menyucikan atau membersihkan. Adapun menurut
istilah syarak artinya kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang
berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat ada dua, yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. yang akan saya jelaskan adalah zakat fitrah.
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
Zakat
secara bahasa artinya menyucikan atau membersihkan. Adapun menurut
istilah syarak artinya kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang
berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat ada dua, yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. yang akan saya jelaskan adalah zakat fitrah.
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
Zakat
secara bahasa artinya menyucikan atau membersihkan. Adapun menurut
istilah syarak artinya kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang
berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat ada dua, yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. yang akan saya jelaskan adalah zakat fitrah.
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
Zakat
secara bahasa artinya menyucikan atau membersihkan. Adapun menurut
istilah syarak artinya kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang
berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat ada dua, yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. yang akan saya jelaskan adalah zakat fitrah.
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
Zakat
secara bahasa artinya menyucikan atau membersihkan. Adapun menurut
istilah syarak artinya kadar harta tertentu yang diberikan kepada yang
berhak menerimanya dengan beberapa syarat. Zakat ada dua, yaitu zakat
fitrah dan zakat mal. yang akan saya jelaskan adalah zakat fitrah.
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
B. Zakat fitrah dan dasar hukumnya
Zakat nafs atau zakat fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap muslim kepada yang berhak menerimanya. Zakat ini besarnya 2,5 kg atau 3,1 liter makanan pokok. Bisa berupa beras, gandum, atau kurma. Zakat tersebut dikeluarkan setiap muslim laki-laki atau perempuan, besar atau kecil, merdeka atau hamba sahaya. - See more at: http://falah-kharisma.blogspot.com/2012/12/manfaat-zakat-fitrah.html#sthash.pGhabK4d.dpuf
maksih ya sob udah bagi bagi informasi tentang zakat fitrah, ini sangat bermnafaat dan bisa menambah ilmu penegtahuan .
ReplyDeletesama-sama sobat ^^
Deleteterimakasih telah berkunjung...jgn lupa untuk berkunjung lagi yaa...
ReplyDeleteBacaan Selanjutnya: Kadar Zakat Fitrah dan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang dalam Pandangan Mazhab Syafi'i
pembahasan mengenai zakat fitrah dan manfaatnya,,sangat membantu,, saya suka artikelnya. terimakasih.
ReplyDeletePerkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
ReplyDeleteJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)
kunjungi Ancaman Dan Celaan Bagi Orang Yang Meninggalkan Shalat
ReplyDeletewww.bocahhijrah.blogspot.co.id